Senin, 17 Juni 2024

Cara berpakaian dalam islam

 




Islam Cara berpakaian dalam islam agama yang menjunjung tinggi sebuah kehormatan. Telah menjadi sebuah rujukan bagi hukum-hukum yang berlaku. Tingginya penghormatan itu di tujukan dengan dengan peraturan yang memihak kepada kebenaran dan keadilan. 

Salah satunya adalah bagaimana cara islam mengatur cara umatnya berpakaian. Berpakaian yang baik adalah sebuah bentuk contoh moral yang senantiasa harus di jaga. Berpakaian secara baik pula menunjukan bahwa umat islam adalah umat yang beradab dengan tingginya rasa hormat. Pakaian Ini yang membedakan manusia dengan makhluk lain pada umumnya. 

Dalam islam cara berpakaian sudah diatur dalam Alquran dalam surat al-a'raf sebagai berikut:

ﻳَﺎ ﺑَﻨِﻲ ﺁﺩَﻡَ ﻗَﺪْ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻟِﺒَﺎﺳًﺎ ﻳُﻮَﺍﺭِﻱ ﺳَﻮْﺁﺗِﻜُﻢْ ﻭَﺭِﻳﺸًﺎ
 “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan” (QS. Al A’raf: 32)

Dari ayat diatas bisa dipahami bahwa pakaian adalah penutup aurat dari mata yang tak seharusnya melihat, sebagai tabir pelindung tabuh dari segala yang datangnya dari luar semacam dingin atau panas serta kotoran, dan juga sebagai hijab yang melindungi kehormatan pemakaianya. Lebih jauh lagi, pakaian juga digunakan sebagai perhiasan yang menjadi penambah keindahan pemakainya. 

Lalu pakaian apa dan yang bagaimana yang pantas untuk dikenakan?

  Tidak ada aturan baku dalam berpakaian dalam islam selain menutup aurat secara sempurna tanpa menunjukan lekuk tubuh serta tak bermewah-mewahan yang menjurus pada riya. Bagi lelaki aurat dimulai dari pusar sampai mata kaki, jadi Bersarung silahkan, berjubah silahkan, bercelana panjang silahkan. Sah menurut agama, asal sesuai syarat dan  ketentuan, dan yang terpenting lagi harus sesuai norma adat dan budaya yang berlaku. misalnya jika di suatu daerah tidak boleh memakai pakaian warna biru, maka hal yang terbaik adalah mengikuti aturan itu demi menciptakan rasa damai. Kalau menurut sunah warna terbaik adalah warna putih, serupa kain ihram ketika haji atau umrah. selain warna itu tidak masalah yang terpenting adalah sopan.


Sedang bagi perempuan jelas seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah. Selaian itu corak dan warnanya tidak boleh menyerupai warna kulit disarankan warna hitam serta cukup tebal sehingga bagian dalam tubuh tak terlihat. Sebagian negara atau daerah bahkan mewajibkan perempuan untuk bercadar atau menutup wajahnya itu tak jadi soal dan bahkan lebih baik daripada menimbulkan fitanah(cobaan). Ibarat sebuah gula, ia akan telindung dari semut apabila di tempatkan diwadah khusus.

Dan yang perlu dihindari adalah pakaian yang berlebihan atau terbuat dari bahan yang mewah hingga akan timbul rasa bangga yang menjurus ke riya'.

Seperti dikutip dari ayat-ayat berikut ini:

1. Menutup aurat wanita Allah Ta’ala berfirman:

 ﻳَﺂﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﻗُﻞ ﻷَﺯْﻭَﺍﺟِﻚَ ﻭَﺑَﻨَﺎﺗِﻚَ ﻭَﻧِﺴَﺂﺀِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻳُﺪْﻧِﻴﻦَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﻣِﻦ ﺟَﻼَﺑِﻴﺒِﻬِﻦَّ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﻰ ﺃَﻥ ﻳُﻌْﺮَﻓْﻦَ ﻓَﻼَ ﻳُﺆْﺫَﻳْﻦَ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ ﺭَّﺣِﻴﻤًﺎ

 “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).

 Allah Ta’ala juga berfirman:

 ﻭَﻻَ ﻳَﻀْﺮِﺑْﻦَ ﺑِﺄَﺭْﺟُﻠِﻬِﻦَّ ﻟِﻴُﻌْﻠَﻢَ ﻣَﺎﻳُﺨْﻔِﻴﻦَ ﻣِﻦ ﺯِﻳﻨَﺘِﻬِﻦَّ 

“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).


Sebagai lelaki tentu kita tidak akan rela tubuh istri, anak atau saudari kita dilihat orang-orang yang haram untuk melihatnya. Maka perlu ditekankan bahwa perintah untuk menutup aurat itu wajib. Karena sudah jelas ancaman bagi yang tidak mematuhinya adalah neraka.

Tidak ada komentar: